KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dinilai memiliki jaring pengaman sosial yang melampaui standar internasional, yakni sebanyak tiga program. Program perlindungan sosial itu adalah Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah mengatakan, di negara maju maupun standar internasional yang direkomendasikan oleh International Labour Organization (ILO), penyediaan jaring pengaman sosial hanya ada satu, yakni jaminan pensiun. "Sistem jaring pengaman kita sangat lengkap, ada tiga. Di negara maju atau standar internasional hanya satu yakni jaminan pensiun," kata Piter dalam keterangannya, Rabu (16/2).
Konsep Jaring Pengaman Sosial Indonesia Dinilai Lampaui Standar Internasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dinilai memiliki jaring pengaman sosial yang melampaui standar internasional, yakni sebanyak tiga program. Program perlindungan sosial itu adalah Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah mengatakan, di negara maju maupun standar internasional yang direkomendasikan oleh International Labour Organization (ILO), penyediaan jaring pengaman sosial hanya ada satu, yakni jaminan pensiun. "Sistem jaring pengaman kita sangat lengkap, ada tiga. Di negara maju atau standar internasional hanya satu yakni jaminan pensiun," kata Piter dalam keterangannya, Rabu (16/2).