Konsolidasi Asuransi BUMN Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Begini Respons AAUI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan tambahan modal menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam proses konsolidasi perusahaan asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang digarap Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Dukungan permodalan pemerintah dinilai penting agar proses konsolidasi dapat diselesaikan sesuai target pada 2026.

Konsolidasi tersebut mencakup perusahaan asuransi umum, asuransi jiwa, asuransi kredit, dan asuransi syariah.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyambut baik rencana konsolidasi perusahaan perasuransian BUMN tersebut. Meski demikian, ia menilai terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian selama proses konsolidasi berlangsung.


Menurut Budi, hasil kajian streamlining atau penataan dan penyederhanaan perusahaan perasuransian menunjukkan adanya kebutuhan tambahan modal bagi perusahaan yang akan menjalani konsolidasi.

Baca Juga: OJK Yakin Perbankan RI Tetap Solid di Tengah Gejolak Pasar Usai Usulan MSCI

Karena itu, komitmen pemerintah dalam mendukung kebutuhan permodalan menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan proses konsolidasi berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Hasil kajian streamlining tersebut rata-rata memerlukan tambahan kapital. Oleh karena itu, perlu dilihat apakah pemerintah memiliki komitmen untuk melakukan penambahan kapital. Kita tunggu perkembangannya," ujarnya saat ditemui langsung setelah Acara Hari Asuransi ke-20 di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa AAUI berperan sebagai asosiasi yang memberikan masukan kepada seluruh pihak terkait dalam proses konsolidasi tersebut. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan para pemangku kepentingan atau stakeholder, termasuk pemerintah, pihak swasta, dan pihak lainnya.

Baca Juga: Saham Big Bank Menghijau pada Perdagangan Selasa (20/10)

Di tengah berlangsungnya proses konsolidasi, AAUI akan berfokus menjaga kinerja industri asuransi yang sudah berjalan hingga akhir 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi industri untuk memasuki 2027 dengan semangat dan prospek yang lebih baik.

Sejalan dengan upaya tersebut, AAUI juga menyatakan akan terus mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meningkatkan standardisasi industri asuransi secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: