JAKARTA. Sinyal konsolidasi perbankan kembali menyala. Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan konsolidasi bank syariah milik bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bank syariah milik daerah. Dalam cetak biru perbankan syariah OJK, konsolidasi bank syariah milik bank BUMN dimulai sejak tahun ini dan bisa terwujud pada 2017 mendatang. “Wacana ini sudah berjalan dan diberi waktu selama tiga tahun untuk konsolidasi,” tandas Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, akhir pekan lalu. Tapi, kata Muliaman, OJK menyerahkan langkah konsolidasi ke tangan pemerintah sebagai pemegang saham. Yang pasti, OJK mengusulkan hard consolidation atawa skema konsolidasi melalui aksi merger. "Bukan lagi soft consolidation berupa konsolidasi IT dan juga jaringan," ujar Muliaman.
Konsolidasi bank BUMN syariah di 2017
JAKARTA. Sinyal konsolidasi perbankan kembali menyala. Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan konsolidasi bank syariah milik bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bank syariah milik daerah. Dalam cetak biru perbankan syariah OJK, konsolidasi bank syariah milik bank BUMN dimulai sejak tahun ini dan bisa terwujud pada 2017 mendatang. “Wacana ini sudah berjalan dan diberi waktu selama tiga tahun untuk konsolidasi,” tandas Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, akhir pekan lalu. Tapi, kata Muliaman, OJK menyerahkan langkah konsolidasi ke tangan pemerintah sebagai pemegang saham. Yang pasti, OJK mengusulkan hard consolidation atawa skema konsolidasi melalui aksi merger. "Bukan lagi soft consolidation berupa konsolidasi IT dan juga jaringan," ujar Muliaman.