JAKARTA. Kementerian BUMN akan menyelesaikan usulan peta jalan alias roadmap konsolidasi bank BUMN pada pekan depan. Setelah itu, usulan konsolidasi akan dimasukkan ke Diperkirakan, konsolidasi bank pelat merah tidak akan memakan waktu lebih dari lima tahun. Gatot Trihargo, Deputi Bidang Jasa Usaha Kementrian BUMN, mengatakan, Kementerian BUMN akan melakukan konsolidasi pada bank BUMN konvensional serta pada anak usaha mereka di perbankan syariah. Konsolidasi ini tidak akan memakan waktu lebih dari lima tahun lantaran keempat bank BUMN dan anak-anak usaha mereka dari sisi permodalan tergolong sehat. Saat ini, Kementrian BUMN tengah mengajak Bank BRI, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, dan Bank BNI untuk membentuk tim pembahasan konsolidasi. Setelah pembahasan di Kementerian BUMN rampung, usulan roadmap konsolidasi akan dimasukkan ke Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)
Konsolidasi bank BUMN tak lebih dari 5 tahun
JAKARTA. Kementerian BUMN akan menyelesaikan usulan peta jalan alias roadmap konsolidasi bank BUMN pada pekan depan. Setelah itu, usulan konsolidasi akan dimasukkan ke Diperkirakan, konsolidasi bank pelat merah tidak akan memakan waktu lebih dari lima tahun. Gatot Trihargo, Deputi Bidang Jasa Usaha Kementrian BUMN, mengatakan, Kementerian BUMN akan melakukan konsolidasi pada bank BUMN konvensional serta pada anak usaha mereka di perbankan syariah. Konsolidasi ini tidak akan memakan waktu lebih dari lima tahun lantaran keempat bank BUMN dan anak-anak usaha mereka dari sisi permodalan tergolong sehat. Saat ini, Kementrian BUMN tengah mengajak Bank BRI, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, dan Bank BNI untuk membentuk tim pembahasan konsolidasi. Setelah pembahasan di Kementerian BUMN rampung, usulan roadmap konsolidasi akan dimasukkan ke Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)