Konsolidasi bank BUMN tak lebih dari 5 tahun



JAKARTA. Kementerian BUMN akan menyelesaikan usulan peta jalan alias roadmap konsolidasi bank BUMN pada pekan depan. Setelah itu, usulan konsolidasi akan dimasukkan ke Diperkirakan, konsolidasi bank pelat merah tidak akan memakan waktu lebih dari lima tahun.

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Jasa Usaha Kementrian BUMN, mengatakan, Kementerian BUMN akan melakukan konsolidasi pada bank BUMN konvensional serta pada anak usaha mereka di perbankan syariah. Konsolidasi ini tidak akan memakan waktu lebih dari lima tahun lantaran keempat bank BUMN dan anak-anak usaha mereka dari sisi permodalan tergolong sehat.

Saat ini, Kementrian BUMN tengah mengajak Bank BRI, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, dan Bank BNI untuk membentuk tim pembahasan konsolidasi. Setelah pembahasan di Kementerian BUMN rampung, usulan roadmap konsolidasi akan dimasukkan ke Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)


Meski begitu, Gatot mengatakan, sampai saat ini belum ada rencana melebur keempat bank BUMN tersebut. “BTN, misalnya, masih membutuhkan kredit pemilikan rumah (KPR) namun dengan biaya dana yang murah dari Bank Mandiri,” kata Gatot.

Jika roadmap konsolidasi di setujui UKP4, proses konsolidasi bank BUMN ini a mulai berjalan  di era pemerintah baru. Pada tahap awal, Kementrian BUMN akan melakukan konsolidasi pada empat bank BUMN kategori konvensional. Setelah itu, konsolidasi akan diiringi dengan rencana konsolidasi anak-anak usaha bank syariah.

Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri, mengaku, pihaknya sudah diajak bicara Kementrian BUMN terkait rencana konsolidasi bank BUMN. Sayang, ia enggan menjelaskan opsi apa saja yang disampaikan oleh setiap bank BUMN pada konsolidasi ini. "Konsolidasi ini wewenang Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN. Kalau Mentri BUMN melakukan konsolidasi,  kami siap," kata Budi.

Sebelumnya, Budi pernah menyampaikan rencana konsolidasi strategis bisa menggunakan bermacam-macam format seperti merger atau pembentukan holding. Namun, opsi apa yang akan diambil tergantung Kementerian BUMN sebagai pemegang saham. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: A.Herry Prasetyo