Konsolidasi data UMKM ditargetkan tahun depan, ini tantangan yang dihadapi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menargetkan tahun depan sudah dapat terlaksana konsolidasi data dari UMKM. Dimana diketahui jumlah pelaku UMKM di Indonesia sendiri ada sekitar 64 juta dengan 13% nya sudah masuk ekosistem digital.

Perihal target konsolidasi data pelaku usaha UMKM, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menuturkan bahwa secara bertahap kini sudah dimulai.

Bukan hanya konsolidasi data UMKM saja yang sudah mulai dilakukan tahapannya, data koperasi juga tak luput dari target konsolidasi data di tahun depan. "Secara bertahap sudah dimulai. Untuk usaha mikro data dari BPUM sangat membantu. Untuk data koperasi, LPDB juga sudah mulai fokus untuk pendataan baik unit maupun anggota. Mohon doanya saja," tutur Rully saat dihubungi Kontan.co.id pada Minggu (20/9).


Baca Juga: Kemenkeu yakin penyerapan anggaran PEN bisa capai 100% hingga akhir tahun 2020

Rully menambahkan untuk data UMKM, pihaknya memanfaatkan data yang diperoleh dari Online Data System (ODS) yang sudah dimiliki, ditambah dengan data dari Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

"Kalau usaha kecil dan menengah itu relatif mudah selain kita punya data ODS bisa dilengkapi oleh data dari OSS. Tinggal kita sedang mengajukan dana di APBN 2021 untuk infrastruktur dan sistemnya," imbuhnya.

Disinggung mengenai dana untuk infrastruktur dan sistem bagi konsolidasi data UMKM di tahun depan, Rully menyebut direncanakan dianggarkan Rp 100 miliar yang dialokasi dari beberapa satuan kerja (satker). "Sekitar Rp 100 m tapi itu dialokasikan dari beberapa satker," ungkapnya.

Meski demikian, upaya untuk mengkonsolidasi data UMKM dan koperasi di tahun depan tetap menemui tantangan tersendiri. Terutama bagi data pelaku UMKM, dimana Rully menyebut dinamika UMKM yang cepat berubah menjadi tantangan tersendiri. "Tantangannya, dinamikanya karena usaha mikro itu cepat berubah dan sementara ini sebelum RUU ciptaker disahkan itu kewenangan kokab (Kota/Kabupaten)," kata Rully.

Baca Juga: Survei BPS: 69,02% Pelaku usaha mikro kecil butuh bantuan modal usaha

Dari berita KONTAN sebelumnya berbicara soal data, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengakui, memang menjadi pekerjaan rumah tersendiri melihat jumlah pelaku UMKM yang lebih dari 64 juta pelaku usaha. Maka tahun depan, Teten menargetkan konsolidasi data dari UMKM dapat terlaksana.

"Memang problemnya ada di data, kita akuilah ini data UMKM ini belum terkonsolidasi semua dengan baik karena yang urusin UMKM inikan ada 18 kementerian dan lembaga, lalu ada Himbara dan lainnya. Jadi Insya Allah tahun depan kita sudah konsolidasi soal data ini," imbuhnya.

Selanjutnya: Penyaluran KUR telah mencapai Rp 107,28 triliun hingga pertengahan September 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi