JAKARTA. Besar kemungkinan, Bank Indonesia (BI) bakal menguncurkan dana tambahan untuk NV De Indonesische Overzeese Bank (Bank Indover) yang belum lagi dibekukan oleh Pengadilan Belanda. Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bidang Keuangan Endin Sofihara mengatakan, merujuk Undang-Undang tentang BI, BI dimungkinkan untuk mengucurkan dana segar bagi Indover. Asalkan, hal itu mendapat restu dari DPR. "Kalau ada persetujuan DPR, itu bisa karena bukan penyertaan modal," kata Endin. Ia menegaskan, upaya ini merupakan penyelamatan Bank, Indover, seperti pengobatan yang dilakukan kepada orang sakit. "Nanti kalau sudah sehat dijual lagi, nggak jadi soal itu," sambungnya. Endin menjelaskan, pembahasan lebih lanjut mengenai Indover bakal dilanjutkan pada Rabu esok (22/10)."Yang jelas, supaya memberikan ketenangan pasar uang Indonesia kemudian juga jangan sampai kehormatan Indonesia dalam percaturan perbankan internasional jatuh," imbuhnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Konsolidasi Pembekuan Bank Indover
JAKARTA. Besar kemungkinan, Bank Indonesia (BI) bakal menguncurkan dana tambahan untuk NV De Indonesische Overzeese Bank (Bank Indover) yang belum lagi dibekukan oleh Pengadilan Belanda. Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bidang Keuangan Endin Sofihara mengatakan, merujuk Undang-Undang tentang BI, BI dimungkinkan untuk mengucurkan dana segar bagi Indover. Asalkan, hal itu mendapat restu dari DPR. "Kalau ada persetujuan DPR, itu bisa karena bukan penyertaan modal," kata Endin. Ia menegaskan, upaya ini merupakan penyelamatan Bank, Indover, seperti pengobatan yang dilakukan kepada orang sakit. "Nanti kalau sudah sehat dijual lagi, nggak jadi soal itu," sambungnya. Endin menjelaskan, pembahasan lebih lanjut mengenai Indover bakal dilanjutkan pada Rabu esok (22/10)."Yang jelas, supaya memberikan ketenangan pasar uang Indonesia kemudian juga jangan sampai kehormatan Indonesia dalam percaturan perbankan internasional jatuh," imbuhnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News