Konsolidasi Perbankan Syariah Tak Kunjung Ada, Ini Kata OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam peta jalan perbankan syariah 2023-2027, konsolidasi menjadi agenda utama. Namun, nyatanya melakukan konsolidasi di industri ini tak semudah membalikkan tangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, upaya konsolidasi diharapkan mewujudkan bank syariah dengan skala yang lebih besar. Namun, Dian tak bisa terlalu memaksakan aksi konsolidasi tersebut karena memperhatikan kesiapan masing-masing bank.

“OJK terus melakukan pemantauan kesiapan masing-masing bank, termasuk mencermati dinamika arah masing-masing bank dan perkembangan dinamika pasar global serta domestik,” ujar Dian, Jumat (13/12).


Memang, Dia bilang saat ini ada beberapa bank memenuhi persyaratan spin off atau merger. Seperti diketahui, bank tersebut adalah CIMB Niaga Syariah dan BTN Syariah karena sudah memiliki aset di atas Rp 50 triliun.

Sejalan dengan hal tersebut, Dian juga kami mendorong industri perbankan syariah untuk memperkuat permodalan baik strategi organik dan anorganik untuk menjaga keseimbangan dan ketahanan perbankan dalam menunjang profitabilitas.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan bahwa saat ini proses spin off sudah mendekati batas akhir dengan target selesai Semester I/2025. Di mana, negosiasi harga dengan calon bank yang bakal diakuisisi untuk menjadi BTN syariah nantinya hampir selesai.

Baca Juga: OJK Catat 10 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum Rp 7,5 Miliar

“Kira-kira sudah mendekati sepakat lah, kuartal I/2025 target akuisisinya,” ujar Nixon di Serang, Kamis (12/12).

Meski demikian, Nixon masih irit bicara untuk menyebutkan nama bank yang hendak diakuisisi. Begitu juga dengan kisaran nilai akuisisi yang bakal dikeluarkan.

Adapun, ia hanya bilang bahwa proses due diligence dengan calon bank tersebut sudah selesai. Sembari, mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA). 

“Nanti itu yang diserahkan ke Kementerian BUMN agar kita diizinkan untuk melakukan CSPA,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses spin off unit usaha syariah ini merupakan kewajiban dari POJK dan UU P2SK. Di mana, aset BTN Syariah saat ini sudah melebihi Rp 50 triliun.

Sebagai pengingat, rencana spin off BTN Syariah ini sudah mencuat sejak akhir 2023 dengan beberapa calon bank syariah yang bakal diakuisisi. Nama terakhir yang beredar di pasar sebagai calon bank untuk BTN syariah adalah Bank Victoria Syariah

Selanjutnya: Frisian Flag Gandeng 22 Pemasok Lokal di Malang untuk Genjot Produksi Susu Segar

Menarik Dibaca: Rayakan HUT ke-12, Kuningan City Mall Sajikan Hiburan dan Promo Belanja Menarik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari