Konsolidasi perbankan tak selalu harus merger



JAKARTA. Bank Tabungan Negara (BTN) mendukung langkah pemerintah dan regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong konsolidasi perbankan. Namun konsolidasi perbankan tak harus selalu diwujudkan melalui merger atau akuisisi. Menurut Maryono, Direktur Utama BTN, melihat konsolidasi perbankan memang penting untuk memperkuat daya saing industri perbankan. "Namun itu tak selalu harus terjadi merger atau akuisisi dari satu bank kepada bank yang lain," kata Maryono, di Jakarta, Senin, (21/7). Maryono menegaskan pemerintah perlu melihat BTN memiliki peran yang khusus sebagai bank perumahan (housing bank). Sebab sejak puluhan tahun lalu bisnis utama BTN memang dalam pembiayaan perumahan. "Kami sudah siap infrastruktur, SDM, teknologi untuk mendukung housing bank," ujar Maryono. Terlebih BTN memiliki fungsi yang tak hanya semata lembaga bisnis. BTN memegang tanggung jawab sosial untuk menyediakan pembiayaan rumah murah bersubsidi untuk masyarakat menengah kebawah. Sampai saat ini ada 15 juta warga di Indonesia yang belum memiliki rumah. "Jadi sejak awal kita memang tidak didesain untuk meraih laba dalam jumlah besar," pungkas Maryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Yudho Winarto