JAKARTA. Lembaga keuangan yang membiayai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak perlu lagi was-was dengan risiko gagal bayar cicilan. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan konsorsium asuransi kredit bagi para TKI. Sekadar informasi, para TKI yang berencana bekerja di luar negeri membutuhkan biaya untuk membayar visa dan pelatihan. Mereka biasanya meminjam dana tunai kepada sejumlah lembaga keuangan seperti bank ataupun perusahaan pembiayaan. Nah, nantinya, asuransi kredit TKI inilah yang menjadi proteksi kepada bank atau lembaga pembiayaan atas risiko gagal bayar debitur dalam melunasi pinjamannya.
Konsorsium asuransi kredit TKI dibentuk
JAKARTA. Lembaga keuangan yang membiayai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak perlu lagi was-was dengan risiko gagal bayar cicilan. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan konsorsium asuransi kredit bagi para TKI. Sekadar informasi, para TKI yang berencana bekerja di luar negeri membutuhkan biaya untuk membayar visa dan pelatihan. Mereka biasanya meminjam dana tunai kepada sejumlah lembaga keuangan seperti bank ataupun perusahaan pembiayaan. Nah, nantinya, asuransi kredit TKI inilah yang menjadi proteksi kepada bank atau lembaga pembiayaan atas risiko gagal bayar debitur dalam melunasi pinjamannya.