Konsorsium Asuransi TKI bayar klaim Rp 5,7 miliar



JAKARTA. Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) PT Asuransi Jasindo (Persero) dengan sepuluh anggota lainnya merogoh kocek sebesar Rp 5,7 miliar untuk membayarkan manfaat dan klaim sepanjang Januari – Oktober 2014. Klaim itu terjadi untuk risiko kecelakaan diri, pemulangan, tindak kekerasan terhadap TKI.

M Syafei, Kepala Divisi Pemasaran Ritel Jasindo mengatakan, klaim banyak mengalir kepada TKI yang bekerja di negara-negara Asia Tenggara. “Belum ada klaim dari negara Timur Tengah, karena pengiriman TKI kesana masih dihentikan. Konsorsium Asuransi TKI Jasindo baru mulai di Agustus 2013, jadi tidak bisa dilihat pertumbuhan klaimnya,” ujarnya, akhir pekan lalu.

Adapun, dari sisi pendapatan premi, sambung dia, Konsorsium Asuransi TKI Jasindo mengantongi Rp 47,5 miliar. Setiap keberangkatan, TKI dikenakan premi sebesar Rp 400.000 untuk pertanggungan risiko selama dua tahun bekerja.


“Sekarang ini kami sedang melakukan perbaikan kualitas. Mulai dari TKI, rekrutmennya, konstelasinya bersama 10 anggota konsorsium, dan peningkatan layanan, termasuk kecepatan dalam pembayaran klaimnya,” terang Syafei.

Anggota Konsorsium Asuransi TKI Jasindo, antara lain PT Asuransi Central Asia, Asuransi Himalaya Pelindung, Asuransi Staco Mandiri, Bringin Life, Binagriya Upakara, Asuransi Tri Pakarta, Asuransi Indrapura dan Asuransi Asoka Mas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan