JAKARTA. Ironis! Hanya dalam hitungan jam, pemerintah harus berpikir ulang untuk melanjutkan mega proyek kereta api di Kalimantan Tengah (Kalteng). Kendati sudah menentukan pemenang tender proyek senilai Rp 50 triliun itu, pemerintah pasang kuda-kuda untuk menggelar tender ulang proyek tersebut. Pangkal persoalannya muncul dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (25/11), KPK memeriksa Muljadi Senjaya, Direktur PT Mega Guna Ganda Semesta terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) 2011-2012. Menurut Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Muljadi diperiksa sebagai saksi tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemdagri, Sugiharto. Hingga berita ini diturunkan, KONTAN gagal menghubungi Muljadi. Apa hubungannya korupsi e-KTP dengan mega proyek kereta api di Kalteng?
Konsorsium China Railway tersandera e-KTP
JAKARTA. Ironis! Hanya dalam hitungan jam, pemerintah harus berpikir ulang untuk melanjutkan mega proyek kereta api di Kalimantan Tengah (Kalteng). Kendati sudah menentukan pemenang tender proyek senilai Rp 50 triliun itu, pemerintah pasang kuda-kuda untuk menggelar tender ulang proyek tersebut. Pangkal persoalannya muncul dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (25/11), KPK memeriksa Muljadi Senjaya, Direktur PT Mega Guna Ganda Semesta terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) 2011-2012. Menurut Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Muljadi diperiksa sebagai saksi tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemdagri, Sugiharto. Hingga berita ini diturunkan, KONTAN gagal menghubungi Muljadi. Apa hubungannya korupsi e-KTP dengan mega proyek kereta api di Kalteng?