JAKARTA. Meski Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah menyatakannya bersalah, konsorsium proyek PT Donggi Senoro LNG yang terdiri dari PT Pertamina, PT Medco Energi Internasional Tbk, PT Medco E&P Tomori Sulawesi dan Mitsubishi Corporation, keukeuh akan melanjutkan proyek tersebut. Bahkan, pembangunan kilang gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Blok Donggi-Senoro akan dimulai pertengahan Januari ini. Keputusan itu diambil setelah konsorsium Donggi-Senoro berhasil menyelesaikan proses keputusan akhir investasi pada 31 Desember 2010. "Konstruksi dimulai Januari ini supaya pengapalan LNG bisa dilakukan pada Oktober 2014," kata Lukman Mahfoedz, Direktur Proyek PT Medco Energi Internasional Tbk, kepada KONTAN, Kamis (6/1).
Konsorsium Donggi Senoro kekeuh jalankan proyek
JAKARTA. Meski Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah menyatakannya bersalah, konsorsium proyek PT Donggi Senoro LNG yang terdiri dari PT Pertamina, PT Medco Energi Internasional Tbk, PT Medco E&P Tomori Sulawesi dan Mitsubishi Corporation, keukeuh akan melanjutkan proyek tersebut. Bahkan, pembangunan kilang gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Blok Donggi-Senoro akan dimulai pertengahan Januari ini. Keputusan itu diambil setelah konsorsium Donggi-Senoro berhasil menyelesaikan proses keputusan akhir investasi pada 31 Desember 2010. "Konstruksi dimulai Januari ini supaya pengapalan LNG bisa dilakukan pada Oktober 2014," kata Lukman Mahfoedz, Direktur Proyek PT Medco Energi Internasional Tbk, kepada KONTAN, Kamis (6/1).