Konsorsium Medco Energi (MEDC) Dapat Persetujuan Bersyarat Proyek PLTS Pulau Bulan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan bersyarat dari Energy Market Authority (EMA) Singapura atas proyek pembangkit tenaga surya berkapasitas 600 megawatt (MW) pada Jumat (8/9).

Persetujuan ini didapatkan MEDC melalui anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, yakni Medco Power Global beserta mitra konsorsiumnya PacificLight Renewables Pte Ltd dan Gallant Venture Ltd,.

Proyek ini akan memasang lebih dari 2.000  megawatt peak (MWp) panel tenaga surya Photovoltaic (PV) dan 500 MW kapasitas penyimpanan baterai yang diharapkan akan selesai pada 2028. Proyek ini akan berperan penting dalam transisi energi Singapura menuju masa depan rendah karbon.


Baca Juga: RI Kerja Sama Energi Bersih dengan Singapura, Medco dan Adaro Berpeluang Terlibat

Proyek ini juga berkontribusi terhadap pengembangan sektor energi terbarukan di Indonesia melalui investasi oleh produsen panel tenaga surya PV dan Battery Energy Storage System (BESS) internasional.

Hilmi Panigoro, Direktur Utama Medco Energi menyampaikan, Proyek Tenaga Surya Pulau Bulan merupakan model kerja sama antara Indonesia dan Singapura yang dapat mendorong pengembangan sektor energi terbarukan serta manufaktur PV dan BESS lokal di Indonesia.

“Saya senang bahwa melalui Medco Power kami dapat berkontribusi terhadap masa depan yang lebih berkelanjutan dan sejahtera bagi kedua negara,” kata Hilmi dalam siaran pers, Selasa (12/9).

 
MEDC Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari