KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memulai pembangunan Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap (Getaci) pada tahun ini. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), dan Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Getaci di Gedung Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), Senin (31/01). Selain kedua perjanjian tersebut, juga dilakukan penandatanganan perjanjian regres antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII) pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah tersebut.
Penandatanganan dilakukan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Danang Parikesit, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo serta Direktur Utama PT Jasamarga Gedebage Cilacap Johannes Mancelly.
Baca Juga: Jasa Marga bakal bentuk BUJT untuk pengusahaan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap Basuki dalam sambutannya mengucapkan selamat atas penandatanganan PPJT Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap, dan diharapkan sesuai jadwal akan dimulai konstruksinya pada tahun 2022 dan selesai tahun 2024 untuk pembangunan tahap pertama. "Terkait pembangunan jalan tol, saya ingin mengingatkan bahwa membangun dengan cepat atau tepat waktu saja belum cukup, namun harus tetap menjaga kualitas dan lingkungan. Pembangunan jalan tol jangan sampai merusak bukit-bukit yang dilewatinya. Hindari menebang pohon jika tidak perlu ditebang. Ini adalah perintah Presiden Jokowi, agar pembangunan tidak merusak lingkungan," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/1). Selanjutnya, Menteri Basuki kembali menekankan pentingnya kualitas pembangunan dan pengoperasian jalan tol. "Ruas Gedebage ini struktur geologinya cukup rumit dengan banyak batuan gunung yang rawan longsoran. Perlu penanganan khusus dalam membangun konstruksinya," ujar Basuki. Basuki menekankan kepada Asosiasi Tol Indonesia (ATI) terkait kenyamanan layanan jalan tol. Aspek pemeliharaan jalan tol menjadi sangat penting, seperti penghijauan dan pengecatan ulang. "Kita punya sekitar 2.400 km jalan tol yang sudah beroperasi. Saya usulkan kepada ATI agar pemeliharaannya dilakukan dengan lebih baik sehingga jalan tol tidak terlihat gersang dan kumuh. Dicat ulang semua bagian badan jalan, seperti yang sedang dilakukan di Bali dalam menyambut G20," ucap Basuki. Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit dalam laporannya mengatakan, Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Danang menerangkan, pelelangan Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap dimulai pada tanggal 5 Agustus 2020. Penetapan pemenang lelang yaitu Konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT. Daya Mulia Turangga – PT. Jasa Sarana – PT. Gama Group, PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk dilaksanakan melalui penerbitan surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. PB.02.01-Mn/2170 tanggal 10 Desember 2021.
Danang menyatakan, Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap melintas di dua provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat sepanjang 171,40 km dan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 35,25 Km dengan total panjang 206,65 km, yang menjadikan jalan tol ini sebagai ruas jalan tol terpanjang di Indonesia. "Pembangunannya terdiri dari 2 tahap dengan nilai investasi sebesar Rp 56,2 triliun yaitu tahap pertama Seksi 1 dan Seksi 2, dari Junction Gedebage-Simpang Susun (SS) Tasikmalaya (94,22 km) dan konstruksinya dilakukan pada tahun 2022 sampai selesai 2024. Tahap 2 selanjutnya Seksi 3 dan Seksi 4, dari SS Tasikmalaya-SS Cilacap (112,43 km) pada tahun 2027 diperkirakan selesai tahun 2029," tutur Danang.
Baca Juga: Siapkan Capex Rp 9 Triliun, Berikut Rencana Jasa Marga (JSMR) Tahun Ini Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat