KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan 54 jalan tol sebagai proyek strategis nasional (PSN). Proyek jalan tol yang tersebar di seluruh Indonesia ini dibangun melalui pembiayaan APBN/APBD, BUMN, dan Swasta. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diterbitkan pada 17 November 2020. Salah satu di antara PSN itu adalah Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan yang dikembangkan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Konstruksi Tol Japek II Selatan paket 3 tembus 40,20%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan 54 jalan tol sebagai proyek strategis nasional (PSN). Proyek jalan tol yang tersebar di seluruh Indonesia ini dibangun melalui pembiayaan APBN/APBD, BUMN, dan Swasta. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diterbitkan pada 17 November 2020. Salah satu di antara PSN itu adalah Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan yang dikembangkan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.