JAKARTA. Korps Adhiyaksa menangkap warga negara Italia, Giovanni Gandolfi, konsultan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di Kementerian Pekerjaan Umum. Jaksa menduga Giovanni telah melakukan mark up biaya pelaksanaan proyek jasa konsultan pada kegiatan Water Resources and Irrigation Project (WISMP). Juru Bicara Kejaksaan Agung (Kejagung), Noor Rachmad menjelaskan, Giovanni menjadi konsultan WISMP untuk 14 provinsi di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp 35 miliar. Namun, sejauh ini, ia menggelembungkan dana konsultasi sehingga ada kerugian negara sekitar Rp 6,5 miliar untuk tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Selain menyelidiki dugaan kecurangan Giovanni di 11 provinsi, jaksa juga menelisik dugaan keterlibatan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum. "Kami sedang mengembangkan penyelidikan di provinsi lainnya," ungkap Noor Rachmad, Kamis (7/4) malam lalu.
Konsultan proyek dari Italia mark up proyek irigasi
JAKARTA. Korps Adhiyaksa menangkap warga negara Italia, Giovanni Gandolfi, konsultan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di Kementerian Pekerjaan Umum. Jaksa menduga Giovanni telah melakukan mark up biaya pelaksanaan proyek jasa konsultan pada kegiatan Water Resources and Irrigation Project (WISMP). Juru Bicara Kejaksaan Agung (Kejagung), Noor Rachmad menjelaskan, Giovanni menjadi konsultan WISMP untuk 14 provinsi di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp 35 miliar. Namun, sejauh ini, ia menggelembungkan dana konsultasi sehingga ada kerugian negara sekitar Rp 6,5 miliar untuk tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Selain menyelidiki dugaan kecurangan Giovanni di 11 provinsi, jaksa juga menelisik dugaan keterlibatan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum. "Kami sedang mengembangkan penyelidikan di provinsi lainnya," ungkap Noor Rachmad, Kamis (7/4) malam lalu.