KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Startup Konsultanku menawarkan kemudahan bagi para tenaga medis yang menangani kasus pasien dan suspect virus corona (Covid-19) dalam pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak pribadi 2019. Hal ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian Konsultanku terhadap para tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan wabah Covid-19. Baca Juga: Sri Mulyani terbitkan PMK atur pemberian insentif pajak di tengah wabah corona
Konsultanku tawarkan kemudahan pelaporan SPT bagi tenaga medis yang tangani corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Startup Konsultanku menawarkan kemudahan bagi para tenaga medis yang menangani kasus pasien dan suspect virus corona (Covid-19) dalam pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak pribadi 2019. Hal ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian Konsultanku terhadap para tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan wabah Covid-19. Baca Juga: Sri Mulyani terbitkan PMK atur pemberian insentif pajak di tengah wabah corona