KONTAN.CO.ID - MANHATTAN - Peruahaan penjualan tiket di Amerika Serikat Live Nation dan unit bisnisnya Ticketmaster terkena dampak pertama dari kemungkinan gelombang tuntutan hukum antimonopoli dan konsumen. Gugatan konsumen muncul setelah pemerintah dan negara bagian AS pada hari Kamis menggugat untuk membubarkan kedua perusahaan tersebut yang melakukan merger dan berdampak pada penguasaan pasar alias monopoli. . Gugatan kelompok (class action) konsumen pertama yang mendukung kasus-kasus pemerintah diajukan pada Kamis malam di pengadilan federal Manhattan, meminta ganti rugi sebesar US$ 5 miliar atas nama jutaan pembeli tiket. Kasus-kasus tersebut menuduh Live Nation melakukan kontrol monopoli atas industri acara langsung, mengancam tempat-tempat yang bekerja sama dengan saingan dan mengalahkan pesaing.
Konsumen AS Pembeli Tiket di Live Nation Menggugat, Setelah Bisnis Dijerat Monopoli
KONTAN.CO.ID - MANHATTAN - Peruahaan penjualan tiket di Amerika Serikat Live Nation dan unit bisnisnya Ticketmaster terkena dampak pertama dari kemungkinan gelombang tuntutan hukum antimonopoli dan konsumen. Gugatan konsumen muncul setelah pemerintah dan negara bagian AS pada hari Kamis menggugat untuk membubarkan kedua perusahaan tersebut yang melakukan merger dan berdampak pada penguasaan pasar alias monopoli. . Gugatan kelompok (class action) konsumen pertama yang mendukung kasus-kasus pemerintah diajukan pada Kamis malam di pengadilan federal Manhattan, meminta ganti rugi sebesar US$ 5 miliar atas nama jutaan pembeli tiket. Kasus-kasus tersebut menuduh Live Nation melakukan kontrol monopoli atas industri acara langsung, mengancam tempat-tempat yang bekerja sama dengan saingan dan mengalahkan pesaing.