Konsumen dibebankan biaya distribusi elpiji 12 kg



JAKARTA. PT Pertamina sudah mulai menerapkan kebijakan baru terkait biaya pendistribusian gas elpiji 12 kilogram (kg). Kebijakan tersebut khususnya diberlakukan untuk wilayah distribusi pulau Jawa.

Dengan adanya kebijakan tersebut, membuat harga gas elpiji 12 kg naik sebesar Rp 3.600 - Rp 7.200 tergantung lokasi. Jika dikalkulasikan, maka harga gas elpiji 12 kg naik menjadi Rp 88.600-Rp 92.200 per tabung. 

Hanung Budya, Direktur Niaga dan Distribusi PT Pertamina mengatakan, sejak 1 Desember 2013 Pertamina sudah menerapkan sistem di mana beban distribusi gas elpiji 12 kg tidak lagi ditanggung oleh Pertamina melainkan ditanggung oleh konsumen. “Sistem ini sebetulnya sudah berlaku diluar Jawa, dan kini diterapkan di Jawa,” kata Hanung Rabu (4/12) saat ditemui di Kantor Pusat Pertamina. 


Dengan adanya kebijakan tersebut, Pertamina membebankan biaya pendistribusian seluruhnya kepada konsumen dan tidak lagi oleh Pertamina. 

Menurut Hanung, kenaikan Rp 3.600 - Rp 7.200 untuk tabung 12 kg tidaklah besar, sebab biaya yang ditanggung konsumen hanya Rp 300 - Rp 600 per kilogram. 

Jadi, lanjut dia, dengan adanya kebijakan ini hanya menggeser biaya pendistribusian saja dan Pertamina masih memberikan subsidi sekitar Rp 5.100. "Rata-rata pengguna elpiji ini kan masyarakat menengah atas, termasuk restaurant dan cafe, masa enggak malu pake subsidi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan