JAKARTA. PT Pertamina sudah mulai menerapkan kebijakan baru terkait biaya pendistribusian gas elpiji 12 kilogram (kg). Kebijakan tersebut khususnya diberlakukan untuk wilayah distribusi pulau Jawa. Dengan adanya kebijakan tersebut, membuat harga gas elpiji 12 kg naik sebesar Rp 3.600 - Rp 7.200 tergantung lokasi. Jika dikalkulasikan, maka harga gas elpiji 12 kg naik menjadi Rp 88.600-Rp 92.200 per tabung. Hanung Budya, Direktur Niaga dan Distribusi PT Pertamina mengatakan, sejak 1 Desember 2013 Pertamina sudah menerapkan sistem di mana beban distribusi gas elpiji 12 kg tidak lagi ditanggung oleh Pertamina melainkan ditanggung oleh konsumen. “Sistem ini sebetulnya sudah berlaku diluar Jawa, dan kini diterapkan di Jawa,” kata Hanung Rabu (4/12) saat ditemui di Kantor Pusat Pertamina.
Konsumen dibebankan biaya distribusi elpiji 12 kg
JAKARTA. PT Pertamina sudah mulai menerapkan kebijakan baru terkait biaya pendistribusian gas elpiji 12 kilogram (kg). Kebijakan tersebut khususnya diberlakukan untuk wilayah distribusi pulau Jawa. Dengan adanya kebijakan tersebut, membuat harga gas elpiji 12 kg naik sebesar Rp 3.600 - Rp 7.200 tergantung lokasi. Jika dikalkulasikan, maka harga gas elpiji 12 kg naik menjadi Rp 88.600-Rp 92.200 per tabung. Hanung Budya, Direktur Niaga dan Distribusi PT Pertamina mengatakan, sejak 1 Desember 2013 Pertamina sudah menerapkan sistem di mana beban distribusi gas elpiji 12 kg tidak lagi ditanggung oleh Pertamina melainkan ditanggung oleh konsumen. “Sistem ini sebetulnya sudah berlaku diluar Jawa, dan kini diterapkan di Jawa,” kata Hanung Rabu (4/12) saat ditemui di Kantor Pusat Pertamina.