Konsumen harus tahu informasi produk HPTL berdasarkan fakta dan informasi akurat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliansi Vaper Indonesia (AVI), yang menaungi konsumen produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), meminta pemerintah untuk tetap mempertahankan label peringatan kesehatan pada produk HPTL yang sudah ada saat ini. Informasi yang tertera pada label peringatan kesehatan tersebut dinilai sudah berdasarkan fakta dan bersifat informatif bagi para konsumen.

Ketua AVI Johan Sumantri menyatakan, meskipun produk HPTL memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok, produk tersebut tidak bebas risiko dan mengandung nikotin yang dapat menyebabkan ketergantungan.

Fakta tersebut sudah dikomunikasikan kepada para konsumen melalui pelekatan label peringatan kesehatan yang digunakan saat ini. Ia menilai, akurasi informasi pada kemasan sangat penting, mengingat produk HPTL sudah banyak tersedia di pasar, seperti misalnya kantong nikotin, produk tembakau yang dipanaskan, dan vape.


Baca Juga: Mulai Ngepul, Pasar Rokok Elektrik Berpotensi Mencapai 60%-70% Volume Normal

“Informasi yang ada pada label peringatan kesehatan produk HPTL saat ini sudah tepat. Selain keterangan tersebut, teman-teman di komunitas aktif melakukan edukasi tentang cara penggunaan produk secara bijak, serta saling mengingatkan tentang dampak nikotin yang dapat menyebabkan ketergantungan,” jelas Johan dalam keterangannya, Kamis (25/2).

Johan melanjutkan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi terkait mengenai label peringatan kesehatan produk HPTL agar tidak akan menggunakan gambar peringatan kesehatan seperti pada rokok. Hal ini dapat berakibat pada penyampaian informasi yang salah kepada konsumen.

“Saya setuju harus ada peringatan (kesehatan) itu, tapi harus berbeda. Sudah ada penelitian di banyak negara yang mengatakan produk HPTL minimal 95% lebih rendah bahaya dari rokok. Memang produk ini tidak 100% aman, jadi informasinya dapat berfokus pada dampak nikotin yang adiktif,” ujarnya.

Baca Juga: Produsen rokok elektrik optimistis pasar akan pulih tahun depan

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mendorong pemerintah untuk melakukan kajian ilmiah komprehensif guna membuktikan klaim industri bahwa produk HPTL memiliki profil risiko yang lebih rendah daripada rokok.

Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar dan acuan yang tepat dan teruji dalam menentukan kebijakan yang adil terkait peringatan kesehatan bagi produk-produk HPTL. 

Pemerintah juga berperan dalam mengedukasi hasil penelitian tersebut ke masyarakat. “Hasil riset resmi dari pemerintah itu harus disebarluaskan ke masyarakat biar masyarakat tahu, oh ini memang risikonya segini, yaitu menyebabkan ketergantungan karena mengandung nikotin,” pungkas Aryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto