KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Meski pemerintah secara resmi memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang dan jasa mewah saja, realitas di lapangan menunjukkan bahwa transaksi digital sudah dikenakan tarif serupa. Dari berbagai penelusuran yang dilakukan KONTAN, transaksi di platform seperti di Google, Apple hingga layanan kredit iklan di Shopee dan Tokopedia, semuanya sudah menerapkan tarif PPN 12%. Bukti dari penerapan PPN 12% ini bisa dilihat dari layanan Apple One, di mana pelanggan membayar Rp 149 ribu per bulan. Dari jumlah tersebut, tercatat bahwa Rp 15.964 dioalokasikan sebagai PPN 12%.
Konsumen Kaget, Transaksi di Google, Apple Hingga Tokopedia Tetap Kena PPN 12%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Meski pemerintah secara resmi memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang dan jasa mewah saja, realitas di lapangan menunjukkan bahwa transaksi digital sudah dikenakan tarif serupa. Dari berbagai penelusuran yang dilakukan KONTAN, transaksi di platform seperti di Google, Apple hingga layanan kredit iklan di Shopee dan Tokopedia, semuanya sudah menerapkan tarif PPN 12%. Bukti dari penerapan PPN 12% ini bisa dilihat dari layanan Apple One, di mana pelanggan membayar Rp 149 ribu per bulan. Dari jumlah tersebut, tercatat bahwa Rp 15.964 dioalokasikan sebagai PPN 12%.