KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset kripto terus menunjukkan pertumbuhan positif di pasar aset keuangan digital Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto mencapai Rp 32,31 triliun per Juni 2025. Jumlah konsumen aset kripto juga mengalami peningkatan. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan jumlah konsumen kripto naik 5,18% menjadi 15,85 juta per Juni 2025, dari sebelumnya 15,07 juta orang pada Mei. Baca Juga: 5 Negara Bebas Pajak Kripto pada 2025, Ini Daftarnya!
Konsumen Kripto Tembus 15,85 Juta, Transaksi Juni 2025 Capai Rp 32,31 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset kripto terus menunjukkan pertumbuhan positif di pasar aset keuangan digital Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto mencapai Rp 32,31 triliun per Juni 2025. Jumlah konsumen aset kripto juga mengalami peningkatan. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan jumlah konsumen kripto naik 5,18% menjadi 15,85 juta per Juni 2025, dari sebelumnya 15,07 juta orang pada Mei. Baca Juga: 5 Negara Bebas Pajak Kripto pada 2025, Ini Daftarnya!
TAG: