Konsumen Meikarta yang Mengadu ke DPR Berhasil Mendapatkan Haknya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seluruh anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) yang mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinyatakan sudah berhasil mendapatkan haknya dari pengembang.

Andre Rosiade, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan, upaya advokasi yang dilakukan DPR terhadap konsumen apartemen Meikarta telah membuahkan hasil. 

"Per 21 Maret 2023, hak anggota konsumen kepemilikan apartmen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta sudah di penuhi," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (22/3).


Dia menjelaskan, hak yang dipenuhi tersebut  melalui metode titip jual berupa pengembalian uang maupun relokasi unit untuk yang mendapatkan unit.

Sejak menerima aduan konsumen Meikarta pada 18 Januari 2023, kata Andre, anggota DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bergerak cepat melakukan fungsi pengawasan. 

Komisi VI telah memanggil Lippo Group selaku pengembang Meikarta pada pertengahan Februari lalu. Selanjutnya anggota DPR melakukan sidak ke lokasi apartemen Meikarta. 

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Aep Mulyana, mengaku lega para konsumen Meikarta yang mengadu ke DPR RI sudah mendapatkan haknya dari pengembang. 

"Saya sebagai ketua perkumpulan mengucapkan rasa syukur, terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada yang telah mendukung dan mengawal proses pengembalian hak konsumen anggota KPKM sampai tuntas," kata Aep Mulyana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk