Konsumsi BBM Suzuki Address tembus 77,4 KM/liter



JAKARTA. Konsumsi BBM Suzuki Address di jalanan perkotaan yang cukup padat ternyata mampu tembus 77,4 KM per liter. Angka itu diperoleh dari kegiatan adu irit yang diselenggarakan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) untuk wartawan, Jumat (5/12).

Jika dirata-rata, penggunaan bahan bakar skutik baru 113cc pesaing Honda Beat dan Yamaha Mio itu ada di angka 60-70 KM per liter. Lebih dari 20 sepeda motor digeber dari dealer Suzuki Sunter, Jakarta Utara, menuju Rolling Stone Café, Jakarta Selatan. Jarak yang ditempuh sekitar 33 km dengan kondisi jalan cukup padat. Ajang ini memang difokuskan sebagai ajang pembuktian bahwa Address irit konsumsi BBM, lincah di perkotaan, dan nyaman dikendarai. Metode pengetesan yang digunakan adalah full to full, di mana tangki bensin Address yang cukup besar, yakni 5,2 liter, diisi penuh saat berangkat, lalu kembali diisi penuh saat finish. Bahan bakar yang ditambahkan di titik akhir lalu dibandingkan dengan jarak yang ditempuh hingga muncul angka konsumsi BBM. Pengetesan ini menggunakan bensin RON 92. ”Dengan teknologi yang diemban Address, kami ingin membuktikan bahwa skutik harus irit bahan bakar untuk digunakan selama perjalanan di dalam kota,” kata Yohan Yahya, GM Marketing 2W SIS. Pengendaraan normal

Dalam ajang ini, KompasOtomotif berusaha untuk mengendarai secara normal seperti kondisi sehari-hari. Pengendaraan eco driving dengan mengontrol kecepatan agar mendapat angka konsumsi bahan bakar yang tinggi tidak dilakukan. Tujuannya, mengetahui konsumsi bahan bakar riil, seperti yang sehari-hari konsumen lakukan. Sesekali sepeda motor digeber, keluar dari rombongan, ikut antrean macet di tengah padatnya Jakarta. KompasOtomotif berusaha mengendarai se-riil mungkin seperti kebiasaan. Tidak agresif, tidak juga berusaha irit. Hasilnya, konsumsi bahan bakar masih tembus 62 KM per liter. Angka ini cukup mengejutkan, dan mungkin bisa dijadikan patokan sesungguhnya. (Donny Apriliananda)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan