KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak awal pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) merebak di Indonesia sampai sekarang, beberapa tempat pariwisata ditutup untuk sementara. Hal tersebut, mengakibatkan turunnya konsumsi minuman keras (Miras). Setali tiga uang, dari sisi penerimaan negara, pendapatan dari cukai Minuman Menggandung Etil Alkohol (MMEA) sampai akhir Juli lalu hanya sebesar Rp 2,64 triliun. Angka tersebut kontraksi 21,44% ibanding realisasi sama tahun lalu senilai Rp 3,36 triliun. Berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode Agustus 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, perlambatan pertumbuhan produksi MMEA dalam negeri disebabkan penurunan produksi sejak bulan April, dan penutupan kawasan pariwisata, sehingga menekan konsumsi MMEA dalam negeri.
Konsumsi minuman keras berkurang, penerimaan cukai MMEA tumbuh melambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak awal pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) merebak di Indonesia sampai sekarang, beberapa tempat pariwisata ditutup untuk sementara. Hal tersebut, mengakibatkan turunnya konsumsi minuman keras (Miras). Setali tiga uang, dari sisi penerimaan negara, pendapatan dari cukai Minuman Menggandung Etil Alkohol (MMEA) sampai akhir Juli lalu hanya sebesar Rp 2,64 triliun. Angka tersebut kontraksi 21,44% ibanding realisasi sama tahun lalu senilai Rp 3,36 triliun. Berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode Agustus 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, perlambatan pertumbuhan produksi MMEA dalam negeri disebabkan penurunan produksi sejak bulan April, dan penutupan kawasan pariwisata, sehingga menekan konsumsi MMEA dalam negeri.