Konsumsi Pertalite Terus Melonjak, Tembus 60% dari Kuota



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi terus terjadi hingga Juli 2022. Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengungkapkan, konsumsi telah melebihi 55% kuota baik untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

"Saat ini masing-masing sudah mencapai lebih dari 55%, bahkan Pertalite 60%," ungkap Saleh kepada Kontan.co.id, Minggu (31/7).

Asal tahu saja, untuk tahun ini kuota solar subsidi ditetapkan sebesar 15,10 juta kiloliter (kl). Sementara kuota Pertalite ditetapkan sebesar 23,05 juta kl.


Baca Juga: Kuota BBM Subsidi Makin Menipis Hingga Juni 2022

Dengan tingkat konsumsi yang melebihi setengah dari kuota yang ditetapkan, Saleh menilai perlu ada percepatan pembatasan untuk Pertalite.

Menurut dia, untuk solar subsidi sudah ada ketentuan untuk pembatasan pembelian. Dalam regulasi yang berlaku saat ini yakni Perpres 191/2014, solar subsidi dibatasi maksimum 60 liter per hari untuk mobil perorangan.

"Untuk Pertalite ini belum ada, apalagi masih ada shifting Pertamax. Jadi registrasi harus dipercepat agar ketika Perpres terbit, sudah siap," ujar Saleh.

Baca Juga: 17 Kendaraan Roda Empat yang Tak Boleh Pakai Pertalite

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan aturan pembelian Pertalite bakal diberlakukan pada Agustus mendatang. Arifin menjelaskan, saat ini izin prakarsa untuk merevisi aturan pembelian BBM Subsidi alias Perpres 191/2014 sudah diperoleh.

"Izin prakarsa sudah dikeluarkan. Insya Allah (Agustus) kita harus kerja cepat ini. Item-item (pengaturan) sudah ada," ungkap Arifin ditemui di Jakarta Convention Centre, Rabu (27/7). 

Kendati demikian, Arifin masih enggan merinci lebih jauh item-item usulan untuk pengendalian pembelian Pertalite tersebut. Menurutnya, pemerintah kini tengah berfokus untuk menindaklanjuti izin prakarsa yang sudah terbit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati