KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian keuangan (Kemenkeu) melaporkan pendapatan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai Rp 77,94 triliun per Mei 2024. Angka ini turun 13,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 89,95 triliun. Realisasi penerimaan CHT itu setara 33,83% dari target tahun ini sebesar Rp 230,4 triliun. Adapun penerimaan dari CHT memiliki kontribusi sebesar 71,43% terhadap total penerimaan kepabeanan dan cukai. Sementara itu, khusus untuk penerimaan cukai hingga Mei 2024 tercatat Rp 81,2 triliun. Angka ini turun 12,6% dibandingkan periode tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penurunan penerimaan cukai tersebut disebabkan adanya shifting produksi di industri rokok, di mana golongan I turun, sementara golongan II dan III mengalami kenaikan.
Konsumsi Rokok Tidak Berkurang, Besaran Tarif Cukai Hasil Tembakau Perlu Dikaji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian keuangan (Kemenkeu) melaporkan pendapatan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai Rp 77,94 triliun per Mei 2024. Angka ini turun 13,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 89,95 triliun. Realisasi penerimaan CHT itu setara 33,83% dari target tahun ini sebesar Rp 230,4 triliun. Adapun penerimaan dari CHT memiliki kontribusi sebesar 71,43% terhadap total penerimaan kepabeanan dan cukai. Sementara itu, khusus untuk penerimaan cukai hingga Mei 2024 tercatat Rp 81,2 triliun. Angka ini turun 12,6% dibandingkan periode tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penurunan penerimaan cukai tersebut disebabkan adanya shifting produksi di industri rokok, di mana golongan I turun, sementara golongan II dan III mengalami kenaikan.