KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi sektor properti dinilai ikut mampu menggairahkan industri semen dalam negeri. Hal ini seiring mulai getolnya pengembang properti dalam menggarap proyek di sektor tersebut. Asal tahu saja, sejak awal Maret lalu, pemerintah mulai memberlakukan diskon PPN 100% untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga maksimal Rp 2 miliar serta diskon PPN sebesar 50% untuk harga jual rumah tapak dan rumah susun berkisar antara Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar. Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Widodo Santoso membenarkan bahwa insentif di sektor properti mampu mengerek konsumsi semen di Indonesia dalam waktu dekat. Terbukti, data ASI menunjukkan bahwa konsumsi semen naik 23% pada bulan Maret 2021, baik untuk domestik maupun ekspor.
Konsumsi semen domestik terdongkrak insentif PPN di sektor properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi sektor properti dinilai ikut mampu menggairahkan industri semen dalam negeri. Hal ini seiring mulai getolnya pengembang properti dalam menggarap proyek di sektor tersebut. Asal tahu saja, sejak awal Maret lalu, pemerintah mulai memberlakukan diskon PPN 100% untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga maksimal Rp 2 miliar serta diskon PPN sebesar 50% untuk harga jual rumah tapak dan rumah susun berkisar antara Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar. Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Widodo Santoso membenarkan bahwa insentif di sektor properti mampu mengerek konsumsi semen di Indonesia dalam waktu dekat. Terbukti, data ASI menunjukkan bahwa konsumsi semen naik 23% pada bulan Maret 2021, baik untuk domestik maupun ekspor.