KONTAN.CO.ID - Moskow. Masalah hukum kembali menjerat Google. Jeratan hukum menyebabkan Google harus membayar denda lebih dari Rp 1 triliun. Kali ini, Google mengalami masalah hukum di Rusia. Pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman denda sebesar 7,2 miliar Rubel (sekitar Rp 1,38 triliun) kepada Google. Denda tersebut merupakan bentuk hukuman kepada Google yang dinilai telah gagal menghapus sebanyak 2.600 konten di hasil pencarian, yang termasuk dalam kategori ilegal di Rusia. Beberapa contoh konten ilegal yang dimaksud antara lain seperti propaganda narkoba, gay, serta posting yang bersifat ekstremis atau mengandung unsur terorisme, termasuk topik yang menyinggung pemimpin dari pihak oposisi, yakni Alexei Navalny.
Konten Ilegal Bikin Google Harus Bayar Denda Rp 1,3 Triliun di Rusia
KONTAN.CO.ID - Moskow. Masalah hukum kembali menjerat Google. Jeratan hukum menyebabkan Google harus membayar denda lebih dari Rp 1 triliun. Kali ini, Google mengalami masalah hukum di Rusia. Pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman denda sebesar 7,2 miliar Rubel (sekitar Rp 1,38 triliun) kepada Google. Denda tersebut merupakan bentuk hukuman kepada Google yang dinilai telah gagal menghapus sebanyak 2.600 konten di hasil pencarian, yang termasuk dalam kategori ilegal di Rusia. Beberapa contoh konten ilegal yang dimaksud antara lain seperti propaganda narkoba, gay, serta posting yang bersifat ekstremis atau mengandung unsur terorisme, termasuk topik yang menyinggung pemimpin dari pihak oposisi, yakni Alexei Navalny.