KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memiliki dua anak usaha yang masa kontraknya hampir habis, yakni PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Kontrak Arutmin Indonesia akan berakhir lebih dulu, yakni pada 1 November 2020 mendatang. Sedangkan kontrak KPC akan berakhir pada 31 Desember 2021. Baik Arutmin dan KPC telah mengajukan perpanjangan izin dan perubahan statusnya kepada pemerintah melalui Kementerian ESDM. Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava mengungkapkan pihaknya masih menanti keputusan akhir dari pemerintah terkait perubahan Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) optimistis mempertahankan target produksi hingga 90 juta ton
Kontrak Arutmin dan KPC hampir habis, ini harapan Bumi Resources (BUMI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memiliki dua anak usaha yang masa kontraknya hampir habis, yakni PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Kontrak Arutmin Indonesia akan berakhir lebih dulu, yakni pada 1 November 2020 mendatang. Sedangkan kontrak KPC akan berakhir pada 31 Desember 2021. Baik Arutmin dan KPC telah mengajukan perpanjangan izin dan perubahan statusnya kepada pemerintah melalui Kementerian ESDM. Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava mengungkapkan pihaknya masih menanti keputusan akhir dari pemerintah terkait perubahan Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) optimistis mempertahankan target produksi hingga 90 juta ton