Kontrak baru Blok ONWJ akan diteken hari ini



JAKARTA. Pemerintah bergegas menandatangani kontrak Blok Offshore North West Java (ONWJ). Pasalnya kontrak Blok ONWJ yang dipegang oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) akan berakhir pada 18 Januari 2017.

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tunggal bilang, kontrak Blok ONWJ akan diteken pada Rabu (18/1). "ONWJ nanti diumumkan ya. Nanti ditandatangani jam 3 sore," ujar Tunggal di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/1).

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah dan Pertamina telah menyepakati sejumlah syarat dan kondisi untuk kontrak baru Blok ONWJ. Salah satunya menggunakan skema gross split.


Dengan menggunakan skema gross split, keekonomian Blok ONWJ masih sama dengan kontrak bagi hasil yang lama. "Keekonomiannya kami lihat supaya lebih kurang sama dengan kalau enggak pakai gross split. Keputusan terakhir ada di tangan Pak Menteri. Intinya, keekonomiannya kebih kurang atau sama dengan PSC (production sharing contract) yang sekarang," imbuh Djoko pada Selasa (17/1).

Dia menerangkan perubahan dalam kontrak baru ONWJ selain gross solit diantaranya adalah memperbaiki net present value (NPV). Dengan perbaikan tersebut diharapkan keekonomian lapangan sama dengan kontrak lama Blok ONWJ.

Selain itu juga ada penyesuaian firm commitment. Dengan begitu diharapkan penurunan produksi Blok ONWJ tidak terlampau rendah.

"Supaya keekonomiannya lebih baik kan dilihat firm commitment PSC biasa dan gross split kan beda. Dengan gross split, firm commitment baik seismik maupun pemboran, kami sesuaikan," jelas Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini