KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mencatatkan nilai kontrak baru per Agustus 2018 senilai Rp 4,08 triliun. Namun, pencapaian itu turun bila dibandingkan dengan nilai kontrak baru pada Agustus 2017 yang mencapai Rp 7 triliun. Sekretaris Perusahaan WSBP Ratna Ningrum mengatakan, hal tersebut karena terkait beberapa kebijakan induk WSBP yang tidak jadi mengambil pekerjaan investasi terutama jalan tol. Sang induk usaha yakni PT Waskita Karya Tbk melakukan revisi terhadap rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP), sehingga WSBP sebagai anak perusahaan pun melakukan penyesuaian. “Selain itu, WSBP juga akan terus berupaya untuk mengambil peluang di pasar eksternal. Saat ini kontribusi kontrak dari Waskita Group di kontrak baru sekitar 60%an,” ujar Ratna kepada Kontan, Rabu (12/9).
Kontrak baru Waskita Beton (WSBP) turun, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mencatatkan nilai kontrak baru per Agustus 2018 senilai Rp 4,08 triliun. Namun, pencapaian itu turun bila dibandingkan dengan nilai kontrak baru pada Agustus 2017 yang mencapai Rp 7 triliun. Sekretaris Perusahaan WSBP Ratna Ningrum mengatakan, hal tersebut karena terkait beberapa kebijakan induk WSBP yang tidak jadi mengambil pekerjaan investasi terutama jalan tol. Sang induk usaha yakni PT Waskita Karya Tbk melakukan revisi terhadap rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP), sehingga WSBP sebagai anak perusahaan pun melakukan penyesuaian. “Selain itu, WSBP juga akan terus berupaya untuk mengambil peluang di pasar eksternal. Saat ini kontribusi kontrak dari Waskita Group di kontrak baru sekitar 60%an,” ujar Ratna kepada Kontan, Rabu (12/9).