KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kideco Jaya Agung menjadi salah satu dari tujuh tambang generasi pertama yang menanti kepastian perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan perubahan status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP). Izin operasional Entitas usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) tersebut bakal habis pada 13 Maret 2023 mendatang. Salah satu emiten kontraktor yang memiliki kontrak dengan Kideco adalah PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Kepala Hubungan Investor Samindo Resources Ahmad Zaki Natsir mengatakan, kontrak MYOH dengan Kideco juga akan habis pada 2023. Zaki mengatakan, begitu Kideco mendapatkan izin perpanjangan operasional, MYOH juga akan melakukan negosiasi untuk perpanjangan kontrak.
Kontrak dengan Kideco akan habis pada 2023, ini yang akan dilakukan Samindo (MYOH)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kideco Jaya Agung menjadi salah satu dari tujuh tambang generasi pertama yang menanti kepastian perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan perubahan status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP). Izin operasional Entitas usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) tersebut bakal habis pada 13 Maret 2023 mendatang. Salah satu emiten kontraktor yang memiliki kontrak dengan Kideco adalah PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Kepala Hubungan Investor Samindo Resources Ahmad Zaki Natsir mengatakan, kontrak MYOH dengan Kideco juga akan habis pada 2023. Zaki mengatakan, begitu Kideco mendapatkan izin perpanjangan operasional, MYOH juga akan melakukan negosiasi untuk perpanjangan kontrak.