AKARTA. Diam-diam, proses renegosiasi kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia mendekati tahap akhir. Yang mengejutkan, pemerintah akan kembali memperpanjang kontrak Freeport dan Vale. Yakni dua kali 10 tahun atau 20 tahun, sesuai dengan permintaan dua perusahaan itu. Ini artinya, kontrak karya Freeport tidak akan habis di tahun 2021 tapi hingga tahun 2041. Begitu pula dengan Vale, kontraknya tidak akan habis pada tahun 2025 tapi akan diperpanjang hingga 2045. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bilang, pemerintah akan mengabulkan permohonan perpanjangan kontrak Freeport dan Vale. "Para pengusaha ini minta kepastian perpanjangan karena telah membenamkan dana investasi besar. Ini poin titik temu kami," ujar Sukhyar ke KONTAN, akhir pekan lalu.
Kontrak Freeport dan Vale akan diperpanjang
AKARTA. Diam-diam, proses renegosiasi kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia mendekati tahap akhir. Yang mengejutkan, pemerintah akan kembali memperpanjang kontrak Freeport dan Vale. Yakni dua kali 10 tahun atau 20 tahun, sesuai dengan permintaan dua perusahaan itu. Ini artinya, kontrak karya Freeport tidak akan habis di tahun 2021 tapi hingga tahun 2041. Begitu pula dengan Vale, kontraknya tidak akan habis pada tahun 2025 tapi akan diperpanjang hingga 2045. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bilang, pemerintah akan mengabulkan permohonan perpanjangan kontrak Freeport dan Vale. "Para pengusaha ini minta kepastian perpanjangan karena telah membenamkan dana investasi besar. Ini poin titik temu kami," ujar Sukhyar ke KONTAN, akhir pekan lalu.