KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pertambangan, PT SMR Utama Tbk (SMRU) mengumumkan adanya permohonan pengakhiran perjanjian jasa pertambangan batubara yang melibatkan anak usaha emiten tersebut. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 9 Januari 2026, SMRU menerima laporan berakhirnya Perjanjian Jasa Penambangan Batubara oleh PT Ricobana Abadi (RBA) yang merupakan anak usaha perusahaan. Hal ini berdampak terhadap performa keuangan SMRU mengingat pengakhiran Perjanjian Jasa Penambangan Batubara tersebut berakibat pada hilangnya sumber pendapatan perusahaan secara konsolidasi.
Kontrak Jasa Penambangan Berakhir, Begini Nasib SMR Utama (SMRU)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pertambangan, PT SMR Utama Tbk (SMRU) mengumumkan adanya permohonan pengakhiran perjanjian jasa pertambangan batubara yang melibatkan anak usaha emiten tersebut. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 9 Januari 2026, SMRU menerima laporan berakhirnya Perjanjian Jasa Penambangan Batubara oleh PT Ricobana Abadi (RBA) yang merupakan anak usaha perusahaan. Hal ini berdampak terhadap performa keuangan SMRU mengingat pengakhiran Perjanjian Jasa Penambangan Batubara tersebut berakibat pada hilangnya sumber pendapatan perusahaan secara konsolidasi.