Kontrak LRT Jabodetabek diteken senilai Rp 23,3 T



JAKARTA. Proyek Light Rapid Transit (LRT) atau prasaran kereta api ringan Jabodetabek akhirnya ditandatangani setelah tertunda cukup lama. Nilai kontrak proyek yang ditugaskan kepada PT Adhi Karya Tbk ini mencapai Rp 23,3 triliun.

Penandatangan Perjanjian Pelaksanaan Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi Di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi dilakukan antara Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan Direktur Utama ADHI pada Jumat (10/2).

"Kontrak Pembangunan Prasarana LRT tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai 10% namun tidak termasuk Interest During Constructions (IDC) dan Interest During Payment (IDP)," kata Harris Gunawan, Direktur Keuangan ADHI, Jumat (10/2).


Nilai tersebut juga mencakup pekerjaan pembangunan tahap 1 dengan tiga lintas layanan yakni Cawang – Cibubur, Cawang – Bekasi Timur dan Cawang – Dukuh Atas.  Lintas layanan tersebut dilaksanakan ADHI dengan pola design and build, serta menggunakan standard gauge (ukuran rel standar 1435 mm) dengan lingkup pekerjaan meliputi jalur, termasuk konstruksi jalur layang, stasiun, fasilitas operasi dan depo.

Meskipun kontrak sudah ditandatangai namun mekanisme dan tata cara pembayaran akan ditentukan selambat-lambatnya 30 hari terhitung setelah perjanjian tersebut diteken.

Adapun jangka waktu pelaksanaan pekerjaan kontruksi LRT Jabodetabek ini sampai dengan tanggal 31 Mei 2019 terhitung sejak diundangkannya Peraturan Presiden No. 98 tahun 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini