Kontrak Natuna D Alpha Harus Diteken Tahun Ini



JAKARTA. Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menargetkan penandatanganan kontrak kerja sama pengelolaan Blok Natuna D Alpha antara pemerintah dengan PT Pertamina (Persero) dapat dilakukan tahun ini.Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Edy Hermantoro, tim Natuna D Alpha memiliki batasan waktu penandatanganan kontrak kerja sama Blok Natuna yang harus dilakukan tahun ini."Kita usahakan supaya selesai tahun ini," ujar Edy dalam situs resmi Ditjen Migas, Kamis (15/7).Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo memastikan bahwa pemerintah sudah menyerahkan term and condition pengembangan Blok Natuna d Alpha kepada Pertamina. Di mana syarat dan ketentuan itu akan digunakan Perseroan sebagai pedoman untuk memilih mitra kerjanya.Saat ini Pertamina masih menyimpan daftar delapan perusahaan migas asing yang bakal jadi calon mitra kerjanya di blok tersebut. Yaitu ExxonMobil, Statoil Hydro, Chevron, Total, Shell, ENI, CNPC dan Petronas."Pemerintah berharap Pertamina bisa tetap memiliki saham mayoritas," kata Evita.Sebelumnya, pemerintah telah menunjuk Pertamina dalam pengembangan Blok Natuna D Alpha melalui Surat Menteri ESDM Nomor 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna D-Alpha.Blok itu terletak sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna dengan cadangan sangat besar yang diperkirakan mencapai 46 triliun kaki kubik. Pengembangan Blok Natuna tidak mudah karena 70% cadangan gasnya berisi CO2. Sehingga diperlukan teknologi canggih untuk penghilangan, pembuangan, dan penyimpanan CO2 yang dikandungnya. Selain membutuhkan mitra kerja yang memiliki teknologi tersebut, Pertamina juga membutuhkan investasi yang tidak sedikit karena eksplorasi dan eksploitasi gas Natuna D Alpha diperkirakan membutuhkan US$ 52 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: