KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan memasuki babak baru dengan ditandatanganinya kontrak pelaksanaan rancangan konstruksi (Engineering, Procurement and Construction - EPC) ruang lingkup pembangunan kilang baik Inside Battery Limit (IBL) maupun Outside Battery Limit (OSBL). Penandatanganan kontrak ini akan menandai dimulainya pembangunan RDMP Balikpapan, setelah melalui proses lelang pada 15 Maret – 26 November 2018 dinyatakan selesai dan telah diumumkan pemenangnya pada 30 November 2018. Vice Presiden Corporate Communication Adiatma Sardjito menyatakan pembangunan RDMP Kilang Balikpapan akan dilakukan oleh Joint Operation 4 perusahaan dalam dan luar negeri yakni SK Engineering & Construction Co. Ltd., Hyundai Engineering Co. Ltd., PT Rekayasa Industri dan PT PP (Persero) Tbk. Adapun kontrak pembangunan RDMP Balikpapan mencapai Rp 57,8 triliun dan akan diselesaikan dalam waktu 53 bulan.
Kontrak pembangunan modernisasi kilang Balikpapan resmi ditandatangani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan memasuki babak baru dengan ditandatanganinya kontrak pelaksanaan rancangan konstruksi (Engineering, Procurement and Construction - EPC) ruang lingkup pembangunan kilang baik Inside Battery Limit (IBL) maupun Outside Battery Limit (OSBL). Penandatanganan kontrak ini akan menandai dimulainya pembangunan RDMP Balikpapan, setelah melalui proses lelang pada 15 Maret – 26 November 2018 dinyatakan selesai dan telah diumumkan pemenangnya pada 30 November 2018. Vice Presiden Corporate Communication Adiatma Sardjito menyatakan pembangunan RDMP Kilang Balikpapan akan dilakukan oleh Joint Operation 4 perusahaan dalam dan luar negeri yakni SK Engineering & Construction Co. Ltd., Hyundai Engineering Co. Ltd., PT Rekayasa Industri dan PT PP (Persero) Tbk. Adapun kontrak pembangunan RDMP Balikpapan mencapai Rp 57,8 triliun dan akan diselesaikan dalam waktu 53 bulan.