KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah hingga saat ini belum juga menandatangani kontrak baru dengan PT Pertamina (Persero) untuk mengelola delapan blok terminasi. Padahal, kedelapan blok tersebut akan habis masa kontraknya pada tahun ini. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Ego Syahrial menyebut, penandatanganan kontrak untuk delapan blok terminasi masih harus menunggu keputusan Menteri ESDM (Kepmen ESDM). Nah, Kepmen tersebut baru akan terbit jika Pertamina selesai membicarakan pembagian participating interest (PI) secara business to business dengan mitra eksisting di delapan blok terminasi tersebut. Keputusan ini diambil lantaran Pertamina berniat menggandeng mitra untuk mengelola blok terminasi tersebut. Sementara dalam Keputusan Menteri ESDM sebelumnya hanya menyebutkan pengelolaan delapan blok terminasi 2018 ditugaskan kepada Pertamina.
Kontrak pengelolaan 8 blok terminasi diteken setelah Kepmen ESDM terbit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah hingga saat ini belum juga menandatangani kontrak baru dengan PT Pertamina (Persero) untuk mengelola delapan blok terminasi. Padahal, kedelapan blok tersebut akan habis masa kontraknya pada tahun ini. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Ego Syahrial menyebut, penandatanganan kontrak untuk delapan blok terminasi masih harus menunggu keputusan Menteri ESDM (Kepmen ESDM). Nah, Kepmen tersebut baru akan terbit jika Pertamina selesai membicarakan pembagian participating interest (PI) secara business to business dengan mitra eksisting di delapan blok terminasi tersebut. Keputusan ini diambil lantaran Pertamina berniat menggandeng mitra untuk mengelola blok terminasi tersebut. Sementara dalam Keputusan Menteri ESDM sebelumnya hanya menyebutkan pengelolaan delapan blok terminasi 2018 ditugaskan kepada Pertamina.