JAKARTA. Pemerintah mendapatkan tambahan penerimaan dari penandatanganan tiga perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) yang diteken bertepatan dengan pembukaan Pameran dan Konvensi Asosiasi Perusahaan Migas Indonesia (Indonesian Petroleum Association/IPA) Tahun 2016 di Jakarta, Rabu (25/5). Potensi tambahan pendapatan negara selama periode perjanjian jual beli sebesar US$ 544,66 juta atau sekitar Rp 7,4 triliun. Seluruh kontrak diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan domestik, yakni pupuk, kelistrikan, dan industri. Perjanjian jual beli gas bumi yang ditandatangani untuk pupuk yaitu, ConocoPhillips (Grissik) Ltd dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) dengan jangka waktu 5 tahun, pasokan 70 juta kaki kubik gas bumi per hari (MMSCFD), dan tambahan penerimaan Negara sebesar US$470 juta atau sekitar Rp6,392 triliun.
Kontrak PJBG tambah penerimaan negara Rp 7,4 T
JAKARTA. Pemerintah mendapatkan tambahan penerimaan dari penandatanganan tiga perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) yang diteken bertepatan dengan pembukaan Pameran dan Konvensi Asosiasi Perusahaan Migas Indonesia (Indonesian Petroleum Association/IPA) Tahun 2016 di Jakarta, Rabu (25/5). Potensi tambahan pendapatan negara selama periode perjanjian jual beli sebesar US$ 544,66 juta atau sekitar Rp 7,4 triliun. Seluruh kontrak diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan domestik, yakni pupuk, kelistrikan, dan industri. Perjanjian jual beli gas bumi yang ditandatangani untuk pupuk yaitu, ConocoPhillips (Grissik) Ltd dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) dengan jangka waktu 5 tahun, pasokan 70 juta kaki kubik gas bumi per hari (MMSCFD), dan tambahan penerimaan Negara sebesar US$470 juta atau sekitar Rp6,392 triliun.