JAKARTA. Pemerintah kembali mengumbar janji. Kali ini, pemerintah berjanji untuk menyelesaikan kontrak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla yang sudah lama terkatung-katung. Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi, Kementerian ESDM, Jajang Sukarna mengatakan, macetnya proyek PLTP yang berlokasi di Tapanuli Utara itu terjadi karena ada amandemen kontrak terkait dengan aset, sistem pembayaran dan waktu kontrak. Namun begitu, semua proses amandemen kontrak segera dituntaskan."Beres dalam pertengahan bulan depan. Kami mengejar akhir bulan ini tetapi bisa meleset sedikit, ,"ujar Jajang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/7). Namun Jajang enggan menjelaskan secara detail hasil amandemen kontrak tersebut. "Nanti tunggu saja," elaknya. Ia bilang, proyek pembangkit yang sudah dimulai tahun 1993 itu bisa segera dilakukan. Perlu diketahui, proyek PLTP Sarulla dimiliki oleh Sarulla Operation Limited (SOL) yang merupakan konsorsium Medco Geothermal Indonesia, Ormat International Inc Itochu Corporation, dan Kyushu Electric. Listrik dari konsorsium dijual ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan harga US$ 6,79 sen per kWh. Jajang mengatakan, meski akan ada penetapan tarif tenaga listrik panas bumi yang baru, namun harga jual listrik Sarulla tidak bisa diubah."Tidak mengikuti feed in tariff yang baru, karena sudah ada kontrak," tegasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kontrak proyek PLTP Sarulla kelar bulan depan
JAKARTA. Pemerintah kembali mengumbar janji. Kali ini, pemerintah berjanji untuk menyelesaikan kontrak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla yang sudah lama terkatung-katung. Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi, Kementerian ESDM, Jajang Sukarna mengatakan, macetnya proyek PLTP yang berlokasi di Tapanuli Utara itu terjadi karena ada amandemen kontrak terkait dengan aset, sistem pembayaran dan waktu kontrak. Namun begitu, semua proses amandemen kontrak segera dituntaskan."Beres dalam pertengahan bulan depan. Kami mengejar akhir bulan ini tetapi bisa meleset sedikit, ,"ujar Jajang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/7). Namun Jajang enggan menjelaskan secara detail hasil amandemen kontrak tersebut. "Nanti tunggu saja," elaknya. Ia bilang, proyek pembangkit yang sudah dimulai tahun 1993 itu bisa segera dilakukan. Perlu diketahui, proyek PLTP Sarulla dimiliki oleh Sarulla Operation Limited (SOL) yang merupakan konsorsium Medco Geothermal Indonesia, Ormat International Inc Itochu Corporation, dan Kyushu Electric. Listrik dari konsorsium dijual ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan harga US$ 6,79 sen per kWh. Jajang mengatakan, meski akan ada penetapan tarif tenaga listrik panas bumi yang baru, namun harga jual listrik Sarulla tidak bisa diubah."Tidak mengikuti feed in tariff yang baru, karena sudah ada kontrak," tegasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News