KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk (PTRO) telah menandatangani term sheet manajemen kontraktor dan vendor dengan PT Bumi Barito Mineral (BBM) selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) metallurgical coal yang berlokasi di Kecamatan Sumber Barito dan Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. BBM adalah anak usaha dari Cokal Ltd, sebuah perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Australia dengan fokus di coking atau metallurgical coal. Berdasarkan term sheet tersebut, Petrosea akan memberikan dukungan untuk memastikan proses produksi berjalan dengan lancar dan berkelanjutan. Mining and Mine Services Director Petrosea Iman Darus Hikhman mengatakan, penandatanganan term sheet ini sebagai wujud ekspansi bisnis Petrosea ke Kalimantan Tengah, memperkuat keberlanjutan Perusahaan di masa mendatang. "Serta untuk mendiversifikasi basis klien dan basis mineral yang dikelola kami," kata Iman dalam keterangan resminya, Kamis (1/8).
Kontrak Proyek Tambang Meningkat, Simak Prospek Kinerja Petrosea (PTRO)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk (PTRO) telah menandatangani term sheet manajemen kontraktor dan vendor dengan PT Bumi Barito Mineral (BBM) selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) metallurgical coal yang berlokasi di Kecamatan Sumber Barito dan Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. BBM adalah anak usaha dari Cokal Ltd, sebuah perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Australia dengan fokus di coking atau metallurgical coal. Berdasarkan term sheet tersebut, Petrosea akan memberikan dukungan untuk memastikan proses produksi berjalan dengan lancar dan berkelanjutan. Mining and Mine Services Director Petrosea Iman Darus Hikhman mengatakan, penandatanganan term sheet ini sebagai wujud ekspansi bisnis Petrosea ke Kalimantan Tengah, memperkuat keberlanjutan Perusahaan di masa mendatang. "Serta untuk mendiversifikasi basis klien dan basis mineral yang dikelola kami," kata Iman dalam keterangan resminya, Kamis (1/8).