Kontrak Tambang Anak Usaha Indika Energy (INDY) Diperpanjang, Luas Lahan Dikurangi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kideco Jaya Agung (Kideco) anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) telah memperoleh perpanjangan izin operasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diberikan hingga 13 Maret 2033. Adapun konsekuensi dari perpanjangan kontrak ini, lahan Kideco diciutkan sekitar 28,65%. 

“Setelah mendapatkan perpanjangan kontrak, luas lahan Kideco menjadi 33.887 ha, sebelumnya 47.500 ha,” jelas Head of Corporate Communications Indika Energy Ricky Fernando  kepada Kontan.co.id, Jumat (27/1).

IUPK Kideco diperoleh dari Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia tertanggal 16 Desember 2022 sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak / Perjanjian. 


Baca Juga: Anak Usaha Indika (INDY) Kantongi Perpanjangan Izin Operasi Tambang Sampai 2033

Sebagai informasi, Kideco didirikan pada tahun 1982 dan beroperasi di wilayah Paser, Kalimantan Timur. Kideco merupakan salah satu dari tujuh perusahaan tambang generasi pertama melalui Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). 

Tahun 2022, Kideco memproduksi 34,8 juta ton batubara dan mengalokasikan 27,6% diantaranya (9,6 juta ton) untuk kebutuhan dalam negeri – melebihi persyaratan Domestic Market Obligation (DMO) 25% yang ditetapkan pemerintah. 

Ricky menyampaikan di sepanjang 2023, target produksi batubara Indika Energy secara konsolidasi sebesar 32,8 juta ton, di mana 31 juta ton dari Kideco dan 1,8 juta ton dari Multi Tambangjaya Utama (MUTU). 

Sebelumnya, Vice President Director and Group CEO Indika Energy, Azis Armand menyatakan, perolehan IUPK ini memungkinkan Indika Energy untuk terus berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional dan penerimaan negara. 

“Selama 5 tahun terakhir, kami terus melakukan diversifikasi usaha ke berbagai sektor, serta berfokuskan pada aspek ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam praktik usaha kami,” tuturnya dalam keterangan resmi, Kamis (26/1). 

Baca Juga: Parlemen Tetap Bahas Skema Power Wheeling di RUU EBET, Ini Alasannya

Kideco telah meraih sejumlah penghargaan di antaranya PROPER Emas Nasional yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2020 dan 2021. 

Pada tahun 2022, Kideco juga meraih Penghargaan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang baik (Good Mining Practices Award) yang diberikan oleh Kementerian ESDM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi