KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kideco Jaya Agung (Kideco) anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) telah memperoleh perpanjangan izin operasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diberikan hingga 13 Maret 2033. Adapun konsekuensi dari perpanjangan kontrak ini, lahan Kideco diciutkan sekitar 28,65%. “Setelah mendapatkan perpanjangan kontrak, luas lahan Kideco menjadi 33.887 ha, sebelumnya 47.500 ha,” jelas Head of Corporate Communications Indika Energy Ricky Fernando kepada Kontan.co.id, Jumat (27/1). IUPK Kideco diperoleh dari Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia tertanggal 16 Desember 2022 sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak / Perjanjian.
Kontrak Tambang Anak Usaha Indika Energy (INDY) Diperpanjang, Luas Lahan Dikurangi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kideco Jaya Agung (Kideco) anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) telah memperoleh perpanjangan izin operasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diberikan hingga 13 Maret 2033. Adapun konsekuensi dari perpanjangan kontrak ini, lahan Kideco diciutkan sekitar 28,65%. “Setelah mendapatkan perpanjangan kontrak, luas lahan Kideco menjadi 33.887 ha, sebelumnya 47.500 ha,” jelas Head of Corporate Communications Indika Energy Ricky Fernando kepada Kontan.co.id, Jumat (27/1). IUPK Kideco diperoleh dari Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia tertanggal 16 Desember 2022 sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak / Perjanjian.