KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap memberikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) selama 20 tahun. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, proses peralihan dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK sudah tuntas. "(Sudah diperpanjang) sesuai dengan yang diminta, kira-kira (20 tahun) kan MIND ID sudah yang paling gede di situ," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (22/3).
Kontrak Vale Indonesia (INCO) Segera Diperpanjang Selama 20 Tahun Lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap memberikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) selama 20 tahun. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, proses peralihan dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK sudah tuntas. "(Sudah diperpanjang) sesuai dengan yang diminta, kira-kira (20 tahun) kan MIND ID sudah yang paling gede di situ," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (22/3).