Kontrak WK Migas West Ganal dengan skema bagi hasil gross split diteken



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)  menandatangani kontrak bagi hasil gross split bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemenang pada Jumat, 18 Oktober 2019. Dua Wilayah Kerja ini meliput WK West Ganal dan WK Pangkah. Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan mengungkapkan, pemerintah memperoleh US$ 30,10 juta lewat penandatanganan WK West Ganal.

Baca Juga: Impor Migas Jadi Momok Neraca Dagang "Ini merupakan bagian dari lelang WK Migas Konvensional tahap II 2019 dan nilai komitmen pasti mencapai US$ 159,3 juta dengan jangka waktu kontrak 30 tahun," ungkap Mustafid di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (18/10). Adapun, kontraktor WK West Ganal yaitu Eni West Ganal Limited (40%) sebagai Operator, kemudian PT Pertamina Hulu West Ganal (30%) dan Neptune Enegy West Ganal B.V. (30%).

Kementerian ESDM Mengungkapkan, komitmen pasti dalam kurun waktu tiga tahun pertama meliputi studi G & G; Akuisisi Data Seismik 2D 600 km; Akuisisi Data Seismik 3D 600 km2; dan 4 sumur eksplorasi. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas ESDM Djoko Siswanto bilang proses lelang WK West Ganal merupakan yang terpanjang. "Untuk itu saya berharap semoga cadangan migas untuk West Ganal bisa terwujud," jelas Djoko, Jumat (18/10).


Baca Juga: Sejumlah kontraktor migas mulai meminta perpanjangan kontrak blok migas Sementara itu, Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu menerangkan, kehadiran Pertamina Hulu West Ganal turut didorong kehadiran ENI pada WK disekitar yang dinilai mampu mendorong upaya integrasi. "ENI kan juga sudah ada di Muara Bakau, jadi lebih efektif untuk pengadaan infrastruktur," terang Dharmawan, Jumat. (18/10). Lebih jauh Dharmawan bilang Pertamina siap mendorong kegiatan eksplorasi di WK West Ganal berjalan cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini