Kontraktor Genting Oil, PT Kerui Indonesia PHK 35 karyawan



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Awan mendung sedang menggantung di industri minyak dan gas bumi (migas). Investasi migas yang masih loyo pada semester I-2018 ini membawa korban. Salah satu perusahaan yang sudah melakukan pemotongan gaji kepada karyawan dan juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak adalah PT Kerui Indonesia.

Perusahaan ini adalah Penanaman Modal Asing (PMA) asal China yang berdiri tahun 2001 dan merupakan kontraktor jasa migas Genting Oil di Blok Kasuri Papua. Kabarnya ada perselisihan antara Genting Oil dan Kerui Indonesia soal pembayaran proyek.

Annela Susanti, Karyawan Kerui Indonesia menceritakan, manajemen perusahaan sudah memberikan tanda-tanda bahwa perusahaan sedang bermasalah, salah satunya adalah pembayaran gaji pada bulan Juni 2018 yang tidak dilakukan tepat waktu. "Malah diberitahukan melalu meeting, bahwa gaji akan dibayar pada Juli 2018, dan mereka hanya mampu membayar THR," ungkap dia ke KONTAN, Minggu (15/7).


Annela menyatakan, bahwa General Manager PT Kerui Indoensia Lenawaty pernah menyampaikan managemen bahkan bukan saja telat membayar gaji tetapi perusahaan akan menurunkan gaji sebesar 70% dengan alasan perusahaan sudah tidak memiliki uang lagi. Padahal, Kerui Indonesia memiliki kontrak dengan Genting Oil di Blok Kasuri, Papua. Di sana Kerui memiliki tiga rig. Selain di Genting Oil, perusahaan juga memiliki kontrak dengan Pertamina. 

"Kami minta bukti surat direksi soal pemotongan gaji itu, tetapi jawaban HRD incharge Direktur Utama Kerui Indoensia Pak Liu tidak mau tandatangan dan Bu Lenawaty tidak mau juga tandatangan," ujar dia. Terakhir, karyawan kaget, bahwa mulai 11 Juli 2018 manajemen mengumumkan penutupan PT Kerui Indonesia.

Dia menjelaskan, atas masalah itu karyawan melaporkan ke Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakiri pada 12 Juli 2018 melalui surat resmi. Ada tiga poin yang disampaikan dalam surat tersebut. pertama, perusahaan menutup kantor sejak 11 Juli 2018 yang ditempel di papan pengumuman kantor dan diindikasikan meminta karyawan mengundurkan secara sukarela. Kedua, perusahaan telah melakukan pemotongan gaji 50% kepada beberapa karyawan, ketiga perusahaan tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2018.

"Sampai Jumat (13/7) kami masih hadir di kantor dan isi absen, tetapi karena tidak ada 1 pun Warga Negara Asing (WNA) dan manajemen (Direktur dll) akhirnya kami pulang," ungkap dia.

Sementara itu, KONTAN berusaha menghubungi General Manager PT Kerui Indonesia Lenawaty lewat sambungan telepon tetapi sayang tidak dijawab. KONTAN juga sudah mengirimkan pertanyaan lewat pesan singkat namun belum dijawab juga.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan, karyawan yang terkena PHK bisa mengirimkan masalahnya ke SKK Migas. "Terkait hal hubungan industrial ini, tim saya masih mengkoordinasikan dulu dengan fungsi SDM Eksternal/KKKS, mudah-mudahan bisa segera mendapatkan penyelesaian yang baik," ungkap dia.

Terkait soal proyek Genting Oil dengan Kerui Indonesia, kata Wisnu, plan of development (PoD) Blok Kasuri baru ditandatangani pada Semester I-2018. "Saya sedang cek progress kegiatan persiapan di lapangan merah kido, nanti saya kabari," imbuh dia.

Sementara Listriyanto, Eksternal Affairs Manager Genting Oil Kasuri mengatakan, pihaknya berkontrak dengan Kerui dan sudah selesai kontrak sejak tahun 2016. "Mengenai ada masalah sehingga melakukan PHK sebaiknya ditanyakan kepada yang bersangkutan," ungkap dia ke KONTAN, Minggu (15/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini