JAKARTA. Kepala Badan Pembinaan Konstruksi (BP Konstruksi) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Hediyanto W. Husaini menyatakan kontraktor Indonesia memiliki kelemahan memahami standarisasi kontrak Internasional. Padahal, Indonesia harus mengikuti Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015. Dengan pasar bebas, kontraktor dari negeri tetangga bisa berekspansi ke Indonesia secara leluasa. Menurut Hediyanto, kontraktor domestik memiliki hasil pekerjaan yang berkualitas. Sejumlah kontraktor pun sudah memiliki pekerjaan di luar negeri, seperti di Arab Saudi, Aljazari, Dubai dan Libya. "Namun, mereka hanya sebatas subkontraktor saja," kata Hediyanto, Kamis (13/6). Sebagai subkontraktor, para kontraktor Indonesia mengerjakan konstruksi di lapangan. Masalah pengurusan kontrak secara hukumnya ditangani oleh kontraktor utama yang kebanyakan adalah perusahaan asing. "Itu terjadi karena kontraktor kita belum memiliki lawyer yang kuat dan memahami kontrak Internasional," tandas Hediyanto.
Kontraktor kurang paham kontrak internasional
JAKARTA. Kepala Badan Pembinaan Konstruksi (BP Konstruksi) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Hediyanto W. Husaini menyatakan kontraktor Indonesia memiliki kelemahan memahami standarisasi kontrak Internasional. Padahal, Indonesia harus mengikuti Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015. Dengan pasar bebas, kontraktor dari negeri tetangga bisa berekspansi ke Indonesia secara leluasa. Menurut Hediyanto, kontraktor domestik memiliki hasil pekerjaan yang berkualitas. Sejumlah kontraktor pun sudah memiliki pekerjaan di luar negeri, seperti di Arab Saudi, Aljazari, Dubai dan Libya. "Namun, mereka hanya sebatas subkontraktor saja," kata Hediyanto, Kamis (13/6). Sebagai subkontraktor, para kontraktor Indonesia mengerjakan konstruksi di lapangan. Masalah pengurusan kontrak secara hukumnya ditangani oleh kontraktor utama yang kebanyakan adalah perusahaan asing. "Itu terjadi karena kontraktor kita belum memiliki lawyer yang kuat dan memahami kontrak Internasional," tandas Hediyanto.