Kontraktor Migas Siap Kaji Peluang Lelang Ulang Wilayah Kerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menyambut positif rencana pemerintah melelang ulang 49 wilayah kerja (WK) migas yang di terminasi.

Sejumlah perusahaan migas menyatakan minat untuk mengkaji peluang yang ada dari blok-blok migas yang bakal dilelang ulang.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina Arya Dwi Paramita menjelaskan, Pertamina bakal mengkaji terlebih dahulu untuk blok migas yang ditawarkan.


Blok migas yang menjadi incaran yakni blok yag sesuai dengan strategi perusahaan serta dapat memberikan manfaat bagi perusahaan.

"Blok migas yang dicari tentunya yang dapat memberikan manfaat bagi Pertamina di antaranya blok yang dapat meningkatkan cadangan, produksi hingga kapabilitas Pertamina," ungkap Arya kepada Kontan, Minggu (15/10).

Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Proyek Kilang Tuban Masih Digarap Indonesia-Rusia

Arya menambahkan, strategi utama Pertamina yakni mengembangkan blok migas yang telah memasuki tahapan eksplorasi maupun produksi.

PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) turut membuka peluang untuk mengelola blok-blok migas yang bakal dilelang ulang.

Senior Advisor Investor Relations ENRG Herwin W. Hidayat mengatakan, pihaknya terus mengeksplorasi peluang pengembangan portfolio migas perusahaan baik melalui peningkatan produksi maupun akuisisi aset-aset baru.

"Akuisisi aset-aset baru yang sudah berproduksi atau memiliki cadangan yang siap diproduksi. Ini sesuai dengan strategi perusahaan," kata Herwin kepada Kontan, akhir pekan lalu.

Sebelumnya, ENRG tercatat terus menambah aset migasnya melalui anak usahanya antara lain dengan menambah kepemilikan di Blok Malacca, Blok Kangean. Selain itu, ENRG turut mengakuisisi aset baru seperti Blok Sengkang, Blok Siak, Blok Kampar dan Blok South CPP.

Herwin menjelaskan, ENRG umumnya mengakuisisi aset migas yang sudah berproduksi maupun yang siap untuk diproduksi kan.

"Ini dilakukan demi menambah nilai bagi para pemegang saham yang ada," tambah Herwin.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk melakukan terminasi kontrak pada 49 blok minyak dan gas bumi (migas).

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan, pemerintah berencana melelang ulang blok-blok migas tersebut.

Baca Juga: Semakin Mengerucut, 5 Perusahaan Migas Serius Minati Blok Tuna

Demi menarik minat investor, pemerintah bakal melakukan perbaikan ketentuan pada blok-blok migas yang akan dilelang ulang.

"Misalnya yang lama signature bonus dan lain sebagainya mungkin agak terlalu berat, mungkin dikurangi dan kemudian mengenai splitnya bisa jadi diperbaiki," kata Dwi ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (12/10).

Dwi menjelaskan, evaluasi akan dilakukan terhadap 49 blok migas tersebut. Di sisi lain, para investor pun juga pasti akan mengkaji blok-blok migas yang ada.

Menurutnya, salah satu kendala pengembangan pada 49 blok migas tersebut yakni dari sisi keekonomian. Hal ini berimbas pada waktu eksplorasi yang melewati batas yang telah ditentukan.

Dwi menambahkan, upaya untuk mencari solusi lain agar blok migas tidak di terminasi sudah dilakukan. Namun, dari evaluasi yang ada, langkah terminasi menjadi satu-satunya solusi yang bisa ditempuh.

Pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pun akhirnya sepakat untuk melakukan terminasi pada blok migas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari