JAKARTA. Perusahaan kontraktor PT Trillion Glory International harus menyerahkan seluruh aset-asetnya ke tangan kurator setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Trillion terbukti punya utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada PT Komponindo Beton Jaya (Kobe), pemohon pailit. Adapun utang tersebut sebesar Rp 6,9 miliar yang terdiri dari dua proyek yang digarap Trillion yaitu proyek Tanjung Selor-Kalimantan Timur dan proyek Kandilo Tanah Grogot-Kalimantan Timur. Komponindo merupakan pemasok beton semen, pipa, socket dan beberapa material bangunan lainnya untuk kebutuhan pelaksana pekerjaan pembangunan pada proyek yang dikerjakan oleh Trillion. Hal tersebut berdasarkan, Perjanjian Jual Beli Barang Nomor 108/KOBE/V/2005 pada 13 Juli 2005 dan Perjanjian Jual Beli Barang No.119/KOBE/XII/2006 tertanggal 29 Desember 2006. Selain kepada Komponindo, selama persidangan Trillion juga terbukti memiliki utang kepada kreditur lain PT Bank Negara Indonesia Tbk dan PT Cipta Beton Sinar Perkasa dengan masing-masing sebesar Rp 33,6 miliar dan Rp 1,3 miliar.
Kontraktor Trillion Glory pailit, ada dana BNI
JAKARTA. Perusahaan kontraktor PT Trillion Glory International harus menyerahkan seluruh aset-asetnya ke tangan kurator setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Trillion terbukti punya utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada PT Komponindo Beton Jaya (Kobe), pemohon pailit. Adapun utang tersebut sebesar Rp 6,9 miliar yang terdiri dari dua proyek yang digarap Trillion yaitu proyek Tanjung Selor-Kalimantan Timur dan proyek Kandilo Tanah Grogot-Kalimantan Timur. Komponindo merupakan pemasok beton semen, pipa, socket dan beberapa material bangunan lainnya untuk kebutuhan pelaksana pekerjaan pembangunan pada proyek yang dikerjakan oleh Trillion. Hal tersebut berdasarkan, Perjanjian Jual Beli Barang Nomor 108/KOBE/V/2005 pada 13 Juli 2005 dan Perjanjian Jual Beli Barang No.119/KOBE/XII/2006 tertanggal 29 Desember 2006. Selain kepada Komponindo, selama persidangan Trillion juga terbukti memiliki utang kepada kreditur lain PT Bank Negara Indonesia Tbk dan PT Cipta Beton Sinar Perkasa dengan masing-masing sebesar Rp 33,6 miliar dan Rp 1,3 miliar.