KONTAN.CO.ID - ANKARA. Para kontraktor dan tuan tanah di Turki terancam harus membayar ganti rugi kepada pemilik properti dan penyewa karena dianggap tidak memenuhi komitmennya terhadap bangunan tahan gempa. Dilansir dari Daily Sabah, serangkaian pemeriksaan sejak 6 Februari lalu akhirnya mengungkapkan bahwa rendahnya daya tahan bangunan terhadap gempa jadi salah satu penyebab jatuhnya banyak korban jiwa. Pakar hukum dari Departemen Hukum Administrasi Universitas Beykent, Mustafa Yilmaz, menyampaikan bahwa pemilik atau penyewa properti memang berhak mengajukan gugatan kepada kontraktor yang lalai memenuhi standar bangunan tahan gempa.
Kontraktor Turki Terancam Bayar Ganti Rugi atas Bangunan yang Tidak Tahan Gempa
KONTAN.CO.ID - ANKARA. Para kontraktor dan tuan tanah di Turki terancam harus membayar ganti rugi kepada pemilik properti dan penyewa karena dianggap tidak memenuhi komitmennya terhadap bangunan tahan gempa. Dilansir dari Daily Sabah, serangkaian pemeriksaan sejak 6 Februari lalu akhirnya mengungkapkan bahwa rendahnya daya tahan bangunan terhadap gempa jadi salah satu penyebab jatuhnya banyak korban jiwa. Pakar hukum dari Departemen Hukum Administrasi Universitas Beykent, Mustafa Yilmaz, menyampaikan bahwa pemilik atau penyewa properti memang berhak mengajukan gugatan kepada kontraktor yang lalai memenuhi standar bangunan tahan gempa.